MSBS

Menunaikan Janji, Meraih berkah

MSBSACEH.COM – Kota Jantho – Di pesantren, iuran bulanan atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bukan sekadar biaya administratif. Ia merupakan salah satu bentuk amanah yang disepakati antara wali santri dan lembaga. Dari iuran tersebut, pesantren bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari: membayar listrik, air, operasional, makan santri, hingga kesejahteraan guru. Hal ini tentunya sangat mempengaruhi lancar atau tidaknya kegiatan di sebuah Pesantren. Di Muamalat Solidarity Boarding School (MSBS) sendiri pencapaian pembayaran SPP masih sangat kecil persentasenya, kita dapat melihat sendiri pada tabel* di bawah ini, jumlah yang belum melakukan pembayaran masih banyak sekali.

Untuk penagihan sendiri, Tim Keuangan sudah melakukan upaya – upaya berikut : memgingatkan melalui flyer secara umum di setiap awal bulan, dilanjutkan dengan mengingatkan orangtua/wali melalui pesan pribadi, menghubungi berulang bagi orangtua/wali yang masih menunggak banyak, mendatangi rumah- rumah santri yang menunggak (terutama rumah yang jaraknya masih di sekitar Aceh Besar dan Banda Aceh), coaching orangtua/wali terkait peluang – peluang pembayaran juga kemudahan system pembayaran SPP dan terakhir dengan memulangkan santri yang menunggak ketika ujian, khususnya ujian semester.

Bapak/Ibu sekalian, ada banyak sekali kegiatan di MSBS yang harus berjalan tanpa harus terganggu dengan ketersediaan dana, MSBS sangat kesulitan dengan terbatasnya keuangan. Bapak/Ibu juga mengetahui anak – anak Bapak/Ibu tetap bisa makan di Restoran MSBS (Follow IG Resto MSBS : Resto Santri MSBS @restosantrimsbs) jika ada tunggakan. Oleh karena hal tersebut, kami mohon dengan segala kerendahan hati agar Bapak/Ibu sudikiranya dapat membantu kami dalam pembayaran SPP tepat waktu agar melancarkan segala kegiatan di MSBS.

Terkadang ada orangtua/wali yang masih belum memprioritaskan pembayaran SPP ini, dengan dalih ada kebutuhan lain. Sedikit kami mengingatkan Bapak/Ibu terkait SPP,diantaranya :

  1. SPP sebagai Amanah

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمۡتُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ اَنۡ تَحۡكُمُوۡا بِالۡعَدۡلِ​ ؕ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمۡ بِهٖ​ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيۡعًۢا بَصِيۡرًا‏

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)

Membayar SPP tepat waktu adalah bentuk menunaikan amanah. Ketika wali santri berjanji atau menyetujui biaya pendidikan, maka kewajiban itu harus dipenuhi. Menunda tanpa alasan yang benar bisa termasuk mengabaikan amanah. Kedepannya kami akan membuat surat Komitmen yang akan ditandatangani oleh orangtua/wali di atas materai sebagai bentuk rasa tanggungjawab orangtua/wali dalam pembayaran SPP.

 

 

  1. Hutang dan Tanggung Jawab

Dalam Islam, hutang sangat diperhatikan. Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya :

“Jiwa seorang mukmin itu tergantung dengan hutangnya sampai hutang itu dilunasi.” (HR. Ahmad, Tirmidzi)

Jika SPP tertunggak, maka secara agama ia dapat dianggap hutang yang wajib diselesaikan. Menunda pembayaran tanpa uzur yang syar’i bisa membebani hak orang lain, terutama guru dan fasilitas pesantren yang bergantung pada dana tersebut.

  1. Keutamaan Menyegerakan Pembayaran

Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya :

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari)

Menyegerakan pelunasan SPP adalah bentuk akhlak mulia, sekaligus menunjukkan penghargaan terhadap ilmu, guru, dan lembaga yang mendidik anak.

  1. Keringanan dan Musyawarah

Namun, Islam juga penuh kasih. Jika ada wali santri yang benar-benar kesulitan ekonomi, maka sebaiknya ia bermusyawarah dengan pihak pesantren. Allah berfirman:

وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝٢٨٠

“Dan jika (orang yang berhutang) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau seluruh hutang), itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280)

Artinya, pesantren dianjurkan untuk memberi kelonggaran atau skema keringanan, namun wali santri pun sebaiknya jujur dan terbuka mengenai kondisinya.

Kami membuka sebesar – besarnya komunikasi atau diskusi terkait penundaan pembayaran, Bapak/Ibu dapat menghubungi Pj terkait sehingga kami dapat memaklumi apa yang menjadi kendala orangtua/wali. Kami juga menyediakan proses pembayaran dengan sistem cicilan sehingga memudahkan orangtua/wali dalam pembayaran SPP.

 

SPP bukan semata angka di kertas, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual. Membayarnya dengan ikhlas insyaAllah menjadi pahala, karena ikut mendukung jalannya pendidikan Islam. Sebaliknya, menunda tanpa alasan bisa menjadi beban di akhirat. Mari kita jadikan SPP bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi juga ibadah yang dilandasi niat mendukung perjuangan ilmu dan dakwah.

Penutup artikel ini, kami doakan Bapak/Ibu dimudahkan Allah segala urusannya, lancar rezekinya sehingga dapat membayar SPP sesuai dengan waktunya. – Vinta-

Persentase yang belum membayar 3 bulan terakhir

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button