Santri MSBS Harus Shalat Berjamaah Tepat Waktu
MSBS ACEH-Santri Muamalat Solidarity Boarding School (MSBS) diwajibkan untuk melaksanakan shalat 5 Waktu berjamaah, tepat pada waktunya. Peraturan ini ditegaskan langsung oleh Manajer Quality Assurence (QA) Sadar Shalat, Ust. Ainul Yaqin, S.Pd.I. Peraturan ini juga tercantum dalam standar pelaksanaan kegiatan di MSBS. Sehingga jika santri melanggar ketentuan, akan diberlakukan sanksi, mulai dari surat teguran tertulis, sampai surat peringatan. Dimana masing-masing sanksi memiliki memiliki tingkatan hukuman yang berbeda-beda levelnya.
Ust. Ainul mengatakan, sejauh ini penerapkan peraturan berjalan dengan lancar. Santri MSBS sudah terbiasa melaksanakan shalat berjamaah tepat waktu, tidak hanya dipesantren, tapi saat santri pulang atau liburan, kesadaran melaksanakan shalat berjamaah telah terbentuk dalam diri santri.
“Kita memberlakukan peraturan seperti ini, agar santri MSBS terbiasa menjaga shalatnya. Kalau mereka pulang, kita minta walinya untuk mengirim bukti siswa melaksanakan shalat berjamaah dikampung halamannya.” ungkap beliau.
Dilingkungan MSBS, seluruh santri putra wajib melaksanakan shalat 5 Waktu berjamaah dimasjid. Sementara santri putri, pelaksanaan shalat subuh dan Ashar, berjamaah di lapangan Asrama. Sisanya, shalat Dzuhur, Maghrib dan Isya dilaksanakan dimesjid.
**Akhs3a