Ikuti Himbauan Pemerintah, MSBS Berlakukan Libur Semester Pada 14 Desember
MSBS ACEH-Muamalat Solidarity Boarding School (MSBS) akan berlakukan masa liburan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021-2022 mulai 14 Desember mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, tentang kegiatan pembelajaran sekolah/madrasah semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022.
Surat itu ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, di Aceh untuk diberlakukan pada seluruh sekolah negeri dan swasta di wilayah Aceh.
Menindak lanjuti himbauan pemerintah tersebut, MSBS langsung merespon dengan membuat surat elektronik tentang masa liburan yang kemudian dikirimkan ke masing-masing wali santri. Berikut bunyi surat pernyataan tersebut:
Assalamu’alaikum wr. wb
Yth. Bapak/Ibu wali santri
Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pendidikan kebudayaan Aceh Besar berkaitan liburan dan pembagian rapor siswa.
Maka kami pihak manejemen MSBS menyampaikan sebagai berikut:
- Libur semester ganjil tahun ajaran 2021-2022. Terhitung sejak tanggal 14-26 Desember 2021.
- Santri sudah berada di MSBS tanggal 26 Desember 2021 pukul 18:00 WIB.
- Penyerahan laporan Pembelajaran diatas tgl 3 Januari (akan dikonfirmasi selanjutnya)
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan semoga dapat dimaklumi. Surat Keputusan akan diedarkan sesegera mungkin. Terimakasih.
Wassalamualaikum wr. wb
Ttd.
Manejemen MSBS
Seperti diketahui surat edaran ini dibuat pemerintah untuk pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Diharapkan ketentuan ini dapat dipatuhi seluruh lembaga pendidikan dalam rangka mencegah penyebaran corona.
**Akhs3a