Persyaratan Santri Liburan Megang
MSBS ACEH–Pesantren Teknologi Muamalat Solidarity Boarding School (MSBS) memperlakukan liburan megang bagi seluruh santri. Namun berbeda dengan liburan sebelumnya, kali ini liburan hanya dikhususkan untuk santri Aceh Besar, Banda Aceh dan Pidie. Sementara untuk wilayah lainnya hanya diperbolehkan liburan dipondok bersama dengan dewan guru. Namun MSBS memberikan kesempatan untuk liburan bersama saudaranya bagi santri luar Aceh Besar,Banda Aceh dan Pidie. Dengan ketentuan sebagai berikut :
- Liburan berlaku dari tanggal 18-25 Maret (Aceh Besar, Pidie dan Banda Aceh).
- Bagi siswa diluar 3 Kabupaten diatas liburan dipondok.
- Diperbolehlah untuk liburan bersama saudara dengan syarat yang menjemput saudara atas izin orang tua/wali. Sebagaimana yang diungkapkan oleh kepala keasramaan Ainul Yaqin S.Pd.I.
“Pengasuhan tidak akan mengizinkan yang tidak dijemput oleh orang tua/wali/saudara”. Ujar beliau
- Bagi santri yang tidak Kembali ditgl 25 atau tidak mengikuti program Syahrul Qurán tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian semester genap, dan nilainya flat sesuai KKM (jika KKM 7 maka nilainya 7).
MSBS berharap semua wali santri mendukung program Syahrul Qurán yang ada di MSBS. Karena program ini akan dicatat sebagai pencapaian Quality Assurance (QA) santri pada program Cinta Al-Qurán.
**Riska A